Sosialisasi Akuntabilitas Dana Desa, Pemkab Musi Rawas Dorong Transparansi dan Kemandirian Desa
Musi Rawas - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang berlangsung di Auditorium Pemkab Musi Rawas. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amroh, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan Rio Tirta, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Suprayitno menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Musi Rawas, yakni “Terwujudnya Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB) dan Berkelanjutan.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah daerah menetapkan sejumlah misi strategis, antara lain membangun birokrasi profesional berbasis teknologi informasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa pemerintah desa diharapkan mampu mandiri dalam mengelola pemerintahan dan pendapatan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa yang menjadi instrumen penting pembangunan di tingkat lokal.
Lebih lanjut disampaikan, kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 mengacu pada Permendes PDT Nomor 16 Tahun 2025 dan PMK Nomor 7 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut, penggunaan dana desa difokuskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Adapun prioritas penggunaan Dana Desa meliputi penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan desa tangguh bencana dan berketahanan iklim, peningkatan layanan kesehatan dasar, pengembangan ketahanan pangan dan energi, dukungan koperasi desa, pembangunan infrastruktur berbasis padat karya, pengembangan digitalisasi desa, serta program prioritas lainnya sesuai potensi desa.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga terus memperkuat pengawasan keuangan desa melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Musi Rawas. Pengawasan dilakukan melalui reviu, monitoring, evaluasi, serta pemeriksaan secara berkala.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para kepala desa semakin memahami tata kelola dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa sehingga pengelolaan dana desa semakin akuntabel dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Di akhir kegiatan, para kepala desa diajak untuk terus berinovasi dan bekerja keras dalam membangun desa serta memberdayakan masyarakat, guna mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera di Kabupaten Musi Rawas.