Via Vidcon, Asisten I Ikuti Sosialisasi Permendagri No 72 Tahun 2020 Bersama Dirjen Bina Pemdes
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Heriyanto, ikuti sosialisasi Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pilkades dan Surat Edaran Permendagri No 141/6698/SJ Tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di TPS Pilkades Serentak di Era Pandemi Covid 19 bersama Dirjen Bina Pemdes melalui Video Conference (Vidcon) di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/12/2020).
Kategori
Tags: #musirawassempurna
Berita Terkait
Pimpin Apel Bersama, Bupati Musi Rawas Serahkan Bingkisan untuk PNS Purna Tugas
BERITA DAERAH•Kemarin
PA GMNI Sumsel Gelar Rakerda dan Diskusi Publik di Musi Rawas
BERITA DAERAH•4 hari yang lalu
Asisten Pemerintah dan Kesra Pimpin Rapat Persiapan Penyambutan Jamaah Haji Musi Rawas
BERITA DAERAH•5 hari yang lalu