Sekda Mura pimpin Rapat Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok PNS
Musi Rawas - Sekretaris Daerah Musi Rawas H. Ali Sadikin memimpin Rapat Penyerahan Surat Keputusan Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Kamis (21/3/2024).
Turut Hadir, Kepala BKPSDM Mura, Kepala BPKAD Mura, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas, Camat.
Kategori
Berita Terkait
Pimpin Apel Bersama, Bupati Musi Rawas Serahkan Bingkisan untuk PNS Purna Tugas
BERITA DAERAH•Kemarin
PA GMNI Sumsel Gelar Rakerda dan Diskusi Publik di Musi Rawas
BERITA DAERAH•4 hari yang lalu
Asisten Pemerintah dan Kesra Pimpin Rapat Persiapan Penyambutan Jamaah Haji Musi Rawas
BERITA DAERAH•5 hari yang lalu