Asisten II Ikuti Vidcon Rapat dengar Pendapat Perubahan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Ga
Diskominfo Mura - Asisten II Perekonomian dan Pembangunan H Aidil Rusman mengikuti Rapat dengar Pendapat (Public Hearing) Perubahan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 22/P/BPH Migas/VII/2011 tentang Penetapan Harga Jual Gas Bumi untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil melalui Video Conference di Ruang Kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Selasa (6/4/2021).
Kategori
Tags: #musirawasmantab
Berita Terkait
Sekda Musi Rawas Dukung Atlet ORADO di Kejurnas Bogor 2026
BERITA DAERAH•Kemarin
Wakil Bupati Musi Rawas Terima Audiensi BPSDM dan Tenaga Ahli, Bahas Penguatan SDM Desa
BERITA DAERAH•Kemarin
Bupati Musi Rawas Terima Audiensi Kepala KPP Karen A. Lolong dan Kelapa KPPN Lubuklinggau
BERITA DAERAH•2 hari yang lalu
Sekda Mura Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja ProASN di Lingkungan Pemkab Mura
BERITA DAERAH•2 hari yang lalu