Pansus Perizinan di DPRD Musi Rawas Harus Dipertahankan
Tanggal : 12 October 2015 By Administrator

Wakil Ketua II DPRDMusirawas, Ismun Yahya menyatakan, keberadaan panitia khusus (Pansus) I yang menangani masalah perizinan saat ini masih sangat diperlukan. Karena itu menurutnya, keberadaan pansus perizinan harus tetap dipertahankan.

"Jangan dibubarkan pansus perizinan. Sebab, keberadaan pansus ini penting. Banyak persoalan yang menyangkut perizinan tak bisa diselesaikan kalau hanya mengandalkan keberadaan komisi. Makanya, pansus perizinan ini tetap harus dipertahankan," ujarnya usai rapat banmus mendengarkan laporan pansus I yang menangani masalah perizinan dan pansus II yang menangani soal aset di DPRD Musirawas, Senin (31/8/2015).

Dikatakan, munculnya pansus perizinan berawal dari banyaknya persoalan yang muncul terkait dengan lahan-lahan perkebunan diwilayah ini. Karena itu, pansus perizinan ditugaskan menginventarisir keberadaan lahan, yang menyangkut masalah perizinan supaya tertib dan transparan.

"Munculnya pansus perizinan, ya karena banyaknya persoalan lahan yang perlu diinventarisir. Diharapkan setiap usaha atau investasi disini, itu jelas. Tak hanya bidang perkebunan saja, tapi juga usaha lainnya. Namun, yang difokuskan saat ini adalah masalah perkebunan," katanya.

Dari hasil rapat banmus mendengarkan laporan pansus I dan pansus II, dikatakannya progres khusus untuk pansus I atau pansus perizinan sudah mencapai 60 persen yang sudah ada titik temunya.

Sementara yang 40 persen lagi masih harus digali, sebab pihak perusahaan perkebunan masih menolak untuk memenuhi undangan pansus, untuk menjelaskan soal izin perkebunan yang mereka miliki.

"Nanti akan diagendakan lagi pertemuan, dari laporan pansus I dan pansus II. Banmus agendakan supaya pansus buat laporan diparipurna internal. Kemudian rapat konsultasi melibatkan pimpinan komisi, fraksi dan AKD lainnya," katanya.

Share

Facebook Twitter Twitter
Pansus Perizinan di DPRD Musi Rawas Harus Dipertahankan
Tanggal : 12 October 2015 By Administrator

Wakil Ketua II DPRDMusirawas, Ismun Yahya menyatakan, keberadaan panitia khusus (Pansus) I yang menangani masalah perizinan saat ini masih sangat diperlukan. Karena itu menurutnya, keberadaan pansus perizinan harus tetap dipertahankan.

"Jangan dibubarkan pansus perizinan. Sebab, keberadaan pansus ini penting. Banyak persoalan yang menyangkut perizinan tak bisa diselesaikan kalau hanya mengandalkan keberadaan komisi. Makanya, pansus perizinan ini tetap harus dipertahankan," ujarnya usai rapat banmus mendengarkan laporan pansus I yang menangani masalah perizinan dan pansus II yang menangani soal aset di DPRD Musirawas, Senin (31/8/2015).

Dikatakan, munculnya pansus perizinan berawal dari banyaknya persoalan yang muncul terkait dengan lahan-lahan perkebunan diwilayah ini. Karena itu, pansus perizinan ditugaskan menginventarisir keberadaan lahan, yang menyangkut masalah perizinan supaya tertib dan transparan.

"Munculnya pansus perizinan, ya karena banyaknya persoalan lahan yang perlu diinventarisir. Diharapkan setiap usaha atau investasi disini, itu jelas. Tak hanya bidang perkebunan saja, tapi juga usaha lainnya. Namun, yang difokuskan saat ini adalah masalah perkebunan," katanya.

Dari hasil rapat banmus mendengarkan laporan pansus I dan pansus II, dikatakannya progres khusus untuk pansus I atau pansus perizinan sudah mencapai 60 persen yang sudah ada titik temunya.

Sementara yang 40 persen lagi masih harus digali, sebab pihak perusahaan perkebunan masih menolak untuk memenuhi undangan pansus, untuk menjelaskan soal izin perkebunan yang mereka miliki.

"Nanti akan diagendakan lagi pertemuan, dari laporan pansus I dan pansus II. Banmus agendakan supaya pansus buat laporan diparipurna internal. Kemudian rapat konsultasi melibatkan pimpinan komisi, fraksi dan AKD lainnya," katanya.

Share

Facebook Twitter Twitter
Pansus Perizinan di DPRD Musi Rawas Harus Dipertahankan
Tanggal : 12 October 2015 By Administrator

Wakil Ketua II DPRDMusirawas, Ismun Yahya menyatakan, keberadaan panitia khusus (Pansus) I yang menangani masalah perizinan saat ini masih sangat diperlukan. Karena itu menurutnya, keberadaan pansus perizinan harus tetap dipertahankan.

"Jangan dibubarkan pansus perizinan. Sebab, keberadaan pansus ini penting. Banyak persoalan yang menyangkut perizinan tak bisa diselesaikan kalau hanya mengandalkan keberadaan komisi. Makanya, pansus perizinan ini tetap harus dipertahankan," ujarnya usai rapat banmus mendengarkan laporan pansus I yang menangani masalah perizinan dan pansus II yang menangani soal aset di DPRD Musirawas, Senin (31/8/2015).

Dikatakan, munculnya pansus perizinan berawal dari banyaknya persoalan yang muncul terkait dengan lahan-lahan perkebunan diwilayah ini. Karena itu, pansus perizinan ditugaskan menginventarisir keberadaan lahan, yang menyangkut masalah perizinan supaya tertib dan transparan.

"Munculnya pansus perizinan, ya karena banyaknya persoalan lahan yang perlu diinventarisir. Diharapkan setiap usaha atau investasi disini, itu jelas. Tak hanya bidang perkebunan saja, tapi juga usaha lainnya. Namun, yang difokuskan saat ini adalah masalah perkebunan," katanya.

Dari hasil rapat banmus mendengarkan laporan pansus I dan pansus II, dikatakannya progres khusus untuk pansus I atau pansus perizinan sudah mencapai 60 persen yang sudah ada titik temunya.

Sementara yang 40 persen lagi masih harus digali, sebab pihak perusahaan perkebunan masih menolak untuk memenuhi undangan pansus, untuk menjelaskan soal izin perkebunan yang mereka miliki.

"Nanti akan diagendakan lagi pertemuan, dari laporan pansus I dan pansus II. Banmus agendakan supaya pansus buat laporan diparipurna internal. Kemudian rapat konsultasi melibatkan pimpinan komisi, fraksi dan AKD lainnya," katanya.

Share

Facebook Twitter Twitter
Pansus Perizinan di DPRD Musi Rawas Harus Dipertahankan
Tanggal : 12 October 2015 By Administrator

Wakil Ketua II DPRDMusirawas, Ismun Yahya menyatakan, keberadaan panitia khusus (Pansus) I yang menangani masalah perizinan saat ini masih sangat diperlukan. Karena itu menurutnya, keberadaan pansus perizinan harus tetap dipertahankan.

"Jangan dibubarkan pansus perizinan. Sebab, keberadaan pansus ini penting. Banyak persoalan yang menyangkut perizinan tak bisa diselesaikan kalau hanya mengandalkan keberadaan komisi. Makanya, pansus perizinan ini tetap harus dipertahankan," ujarnya usai rapat banmus mendengarkan laporan pansus I yang menangani masalah perizinan dan pansus II yang menangani soal aset di DPRD Musirawas, Senin (31/8/2015).

Dikatakan, munculnya pansus perizinan berawal dari banyaknya persoalan yang muncul terkait dengan lahan-lahan perkebunan diwilayah ini. Karena itu, pansus perizinan ditugaskan menginventarisir keberadaan lahan, yang menyangkut masalah perizinan supaya tertib dan transparan.

"Munculnya pansus perizinan, ya karena banyaknya persoalan lahan yang perlu diinventarisir. Diharapkan setiap usaha atau investasi disini, itu jelas. Tak hanya bidang perkebunan saja, tapi juga usaha lainnya. Namun, yang difokuskan saat ini adalah masalah perkebunan," katanya.

Dari hasil rapat banmus mendengarkan laporan pansus I dan pansus II, dikatakannya progres khusus untuk pansus I atau pansus perizinan sudah mencapai 60 persen yang sudah ada titik temunya.

Sementara yang 40 persen lagi masih harus digali, sebab pihak perusahaan perkebunan masih menolak untuk memenuhi undangan pansus, untuk menjelaskan soal izin perkebunan yang mereka miliki.

"Nanti akan diagendakan lagi pertemuan, dari laporan pansus I dan pansus II. Banmus agendakan supaya pansus buat laporan diparipurna internal. Kemudian rapat konsultasi melibatkan pimpinan komisi, fraksi dan AKD lainnya," katanya.

Share

Facebook Twitter Twitter
Pansus Perizinan di DPRD Musi Rawas Harus Dipertahankan
Tanggal : 12 October 2015 By Administrator

Wakil Ketua II DPRDMusirawas, Ismun Yahya menyatakan, keberadaan panitia khusus (Pansus) I yang menangani masalah perizinan saat ini masih sangat diperlukan. Karena itu menurutnya, keberadaan pansus perizinan harus tetap dipertahankan.

"Jangan dibubarkan pansus perizinan. Sebab, keberadaan pansus ini penting. Banyak persoalan yang menyangkut perizinan tak bisa diselesaikan kalau hanya mengandalkan keberadaan komisi. Makanya, pansus perizinan ini tetap harus dipertahankan," ujarnya usai rapat banmus mendengarkan laporan pansus I yang menangani masalah perizinan dan pansus II yang menangani soal aset di DPRD Musirawas, Senin (31/8/2015).

Dikatakan, munculnya pansus perizinan berawal dari banyaknya persoalan yang muncul terkait dengan lahan-lahan perkebunan diwilayah ini. Karena itu, pansus perizinan ditugaskan menginventarisir keberadaan lahan, yang menyangkut masalah perizinan supaya tertib dan transparan.

"Munculnya pansus perizinan, ya karena banyaknya persoalan lahan yang perlu diinventarisir. Diharapkan setiap usaha atau investasi disini, itu jelas. Tak hanya bidang perkebunan saja, tapi juga usaha lainnya. Namun, yang difokuskan saat ini adalah masalah perkebunan," katanya.

Dari hasil rapat banmus mendengarkan laporan pansus I dan pansus II, dikatakannya progres khusus untuk pansus I atau pansus perizinan sudah mencapai 60 persen yang sudah ada titik temunya.

Sementara yang 40 persen lagi masih harus digali, sebab pihak perusahaan perkebunan masih menolak untuk memenuhi undangan pansus, untuk menjelaskan soal izin perkebunan yang mereka miliki.

"Nanti akan diagendakan lagi pertemuan, dari laporan pansus I dan pansus II. Banmus agendakan supaya pansus buat laporan diparipurna internal. Kemudian rapat konsultasi melibatkan pimpinan komisi, fraksi dan AKD lainnya," katanya.

Share

Facebook Twitter Twitter