Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas menggelar audiensi bersama Bupati Musi Rawas dalam membahas tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kabupaten Musi Rawas ditengah Pandemi Covid-19. Kamis (04/06/2020) di Posko Covid-19 Pemkab Mura.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Anasta Tias, SE mengatakan, dari hasil musyawarah bersama KPU RI ditetapkan proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Sementara untuk tahapannya akan dimulai pada 15 Juni mendatang, kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Mura, agar semua tahapan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sesuai harapan," ujar Anasta Tias, SE.
Menanggapi hal tersebut, Bupati H Hendra Gunawan menyambut baik rencana KPU dalam menggelar tahapan Pilkada Kabupaten Musi Rawas. Bupati berharap agar beberapa kegiatan atau tahapan pilkada yang diberlakukan KPU betul-betul memperhatikan protokol kesehatan.
"Upaya membantu memfasilitasi penyelenggaraan
Pilkada sudah menjadi tugas pemerintah daerah. Terkait persiapan APD dan penerapan protokol Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada, kami harap KPU berkoordinasi dengan gugus tugas sehingga persiapannya tidak dari nol. Baik penyiapan APD dan persiapan lainnya,” ujar Bupati H Hendra Gunawan.